Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 13 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Teks Saat Ini
Setiap penyelenggara dan/atau pengelola Perpustakaan PAUD wajib berpedoman pada Standar Nasional Perpustakaan PAUD.
Koreksi Anda
