Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERBAN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemotongan tunjangan kinerja terhadap Pegawai yang dikenai hukuman disiplin dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda