Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. pembentukan tim pelaksana;
b. penyusunan rencana kegiatan;
c. penyusunan Arsitektur Layanan dan Infrastruktur Layanan; dan
d. pemantauan dan evaluasi layanan.
Koreksi Anda
