Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; dan b. mewujudkan ketersediaan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Pasal 3 (1) Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional mencakup layanan: a. sistem katalog terpasang/online public access catalog (OPAC); b. iPusnas; c. Khazanah pustaka nusantara (Khastara); d. Pernaskahan Perpustakaan Nasional; e. eDeposit; f. Bintang Pusnas Edu; dan g. iSukarno. (2) sistem katalog terpasang/online public access catalog (OPAC) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan sistem katalog terpasang yang dapat diakses secara umum sebagai alat telusur data katalog Koleksi Perpustakaan Nasional. (3) iPusnas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan aplikasi perpustakaan digital yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional. (4) Khazanah pustaka nusantara (Khastara) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan layanan pencarian tunggal untuk semua koleksi digital Perpustakaan Nasional. (5) Pernaskahan Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan dokumentasi hasil kegiatan pendayagunaan naskah nusantara di berbagai lembaga dan masyarakat. (6) eDeposit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e merupakan sistem yang dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengelolaan karya cetak dan karya rekam. (7) Bintang Pusnas Edu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f merupakan merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan super app Perpustakaan Nasional dalam rangka peningkatan akses dan konten digital perpustakaan sekolah/madrasah dan perguruan tinggi. (8) iSukarno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g merupakan aplikasi perpustakaan digital koleksi khusus proklamator Ir. Sukarno.
Koreksi Anda