Koreksi Pasal 31
PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number) (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 662), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
