Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Teks Saat Ini
Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) pada Karya Cetak berbentuk bahan kartografi diletakkan pada bagian bawah setelah keterangan Penerbit.
Koreksi Anda
