Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pencantuman ISBN pada Karya Cetak berbentuk buku diletakkan pada halaman balik halaman judul. (2) Pencantuman Kode Batang (Barcode) diletakkan pada bagian bawah halaman sampul belakang. (3) Pencantuman KDT diletakkan pada halaman balik halaman judul.
Koreksi Anda