Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang LAYANAN SATU METADATA KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Layanan Perpustakaan Nasional yang dilakukan Interoperabilitas harus memenuhi persyaratan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional.
(2) Persyaratan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. judul;
b. kepengarangan;
c. jenis koleksi;
d. penerbitan; dan
e. subjek.
Koreksi Anda
