Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang LAYANAN SATU METADATA KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Peraturan Perpustakaan Nasional ini bertujuan:
a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; dan
b. mewujudkan ketersediaan Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah diakses.
Koreksi Anda
