Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala dapat menarik sebagian atau seluruh Urusan Pemerintahan bidang Perpustakan yang dilimpahkan dalam hal: a. Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak dapat dilanjutkan karena perubahan kebijakan pemerintah; b. pelaksanaan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau c. GWPP tidak mampu melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
Koreksi Anda