Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22A

PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Koreksi Anda