Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Program Pelatihan Bidang Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Standar Mutu Penyelenggaraan Program Pelatihan Kepustakawanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 1123), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda