Koreksi Pasal 11
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERPUSTAKAAN
Teks Saat Ini
Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Perpustakaan Nasional dilakukan terhadap:
a. realisasi anggaran;
b. pencapaian target;
c. kendala dan permasalahan yang dihadapi; dan
d. langkah perbaikan.
Koreksi Anda
