Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERPUSTAKAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Perpustakaan Nasional dilakukan terhadap: a. realisasi anggaran; b. pencapaian target; c. kendala dan permasalahan yang dihadapi; dan d. langkah perbaikan.
Koreksi Anda