Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENJAMINAN MUTU PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan merupakan acuan bagi: a. Lembaga Pelatihan Kepustakawanan Terakreditasi dalam melakukan Penjaminan Mutu Pelatihan Kepustakawanan secara sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan Standar Mutu; dan b. Perpustakaan Nasional dalam melakukan pendampingan terhadap lembaga Pelatihan Kepustakawanan tidak Terakreditasi untuk menjamin mutu Pelatihan Kepustakawanan agar sesuai dengan Standar Mutu.
Koreksi Anda