Koreksi Pasal 26
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN DAERAH TAHUN 2022
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan evaluasi DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah terhadap:
a. pencapaian keluaran dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan target/sasaran keluaran yang telah ditetapkan; dan
b. dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan.
Koreksi Anda
