Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN DAERAH TAHUN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup dalam Petunjuk operasional ini meliputi: a. pengajuan, penilaian, pengalokasian dan penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah; b. pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah; c. menu kegiatan dan rincian menu kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah; d. kriteria teknis pelaksanan kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah; e. pelaporan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah; dan f. pemantauan dan evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah.
Koreksi Anda