Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERBAN Nomor 14 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PROGRAM ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA INDONESIA LULUSAN LUAR NEGERI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat pelaksanaan Adaptasi yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian sebagai tempat pelaksanaan Adaptasi.
Koreksi Anda