Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPID Kementerian mengoordinasikan Pengujian Konsekuensi terhadap informasi yang dinilai sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
Koreksi Anda