Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPID mengumumkan Daftar Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat.
Koreksi Anda