Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 16 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH DAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Kantor Wilayah memberi keputusan mengenai: a. penetapan tanah yang dikuasai oleh negara menjadi objek redistribusi tanah; dan b. penetapan pengeluaran dari objek redistribusi tanah atas tanah-tanah yang telah ditetapkan menjadi tanah objek landreform.
Koreksi Anda