Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 16 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2022 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH DAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, permohonan yang telah diterima dan diterbitkan surat tanda terima dokumen oleh Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, atau Kementerian sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dan belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang maka permohonan diselesaikan sesuai dengan ketentuan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
