Koreksi Pasal 25
PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Teks Saat Ini
Susunan Organisasi Biro Umum terdiri atas:
a. Bagian Rumah Tangga;
b. Bagian Pengadaan Barang/Jasa; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
