Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan administrasi keuangan; b. pelaksanaan perbendaharaan; c. pelaksanaan verifikasi; dan d. pelaksanaan akuntansi.
Koreksi Anda