Pasal 1
Setiap penyusunan naskah dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik harus mengacu pada pedoman tata naskah dinas di lingkungan Badan Pusat Statistik.
www.djpp.kemenkumham.go.id
PERBAN Nomor 41 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.