Koreksi Pasal 13
PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Uji coba penyampaian dan pengelolaan data dan/atau informasi PMSE dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Koreksi Anda
