Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar kualitas hasil kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merujuk pada: a. satuan hasil kegiatan; b. kelengkapan bukti fisik hasil kegiatan; dan c. contoh kegiatan sebagaimana tercantum pada setiap butir kegiatan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda