Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA
Teks Saat Ini
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
