Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS BADAN PUSAT STATISTIK
Teks Saat Ini
Dalam penyusunan Nota Dinas memperhatikan hal sebagai berikut:
a. Nota Dinas tidak dibubuhi cap dinas; dan
b. paling sedikit harus mencantumkan nomor, kode klasifikasi dan tahun.
Koreksi Anda
