Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Eksekutif mempunyai tugas memberikan dukungan substantif serta mengoordinasikan pelaksanaan tugas Direktorat Eksekutif pada Dewan Ekonomi Nasional.
Koreksi Anda