Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Dewan Ekonomi Nasional dipimpin oleh Ketua.
Koreksi Anda