Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Gizi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pelatihan dan Konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf e dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara menyeluruh kepada Pejabat di lingkungan BGN mengenai arti penting pengelolaan Konflik Kepentingan. (2) BGN memfasilitasi penyelenggaraan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda