Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Logo Badan Gizi Nasional dan Penggunaannya
Teks Saat Ini
Penggunaan Logo bertujuan untuk:
a. mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa seluruh pegawai di lingkungan BGN;
b. meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi BGN; dan
c. mendorong peningkatan kinerja BGN.
Koreksi Anda
