Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Teks Saat Ini
Tahapan Manajemen Pengawasan Intern meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. komunikasi; dan
d. pemantauan tindak lanjut hasil Pengawasan Intern.
Koreksi Anda
