Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Teks Saat Ini
Peraturan Badan ini bertujuan untuk menyelenggarakan Pengawasan Intern di lingkungan Badan Gizi Nasional yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Koreksi Anda
