Koreksi Pasal 16
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat menyiapkan rancangan Peraturan BGN yang telah selesai dilakukan penyelarasan internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 untuk mendapat paraf Sekretaris Utama dan pimpinan unit kerja Pemrakarsa.
Koreksi Anda
