Koreksi Pasal 9
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Teks Saat Ini
Program Penyusunan Peraturan BGN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ditetapkan oleh Kepala Badan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda
