Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh Keputusan Kepala Badan dan Keputusan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya masih tetap berlaku sepanjang belum diganti berdasarkan Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda