Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan BGN menggunakan logo lambang garuda warna kuning emas yang ditempatkan pada bagian tengah atas di halaman pertama. (2) Penggunaan logo dan kepala surat Keputusan Kepala Badan dan Keputusan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sesuai dengan ketentuan Peraturan BGN yang mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan BGN.
Koreksi Anda