Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bentuk dan standar teknik penyusunan Peraturan BGN, Keputusan Kepala Badan dan Keputusan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG yang mengatur tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan BGN mengenai tata naskah dinas di lingkungan BGN.
Koreksi Anda