Koreksi Pasal 8
PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Teks Saat Ini
Mekanisme PEKPPP terdiri atas:
a. persiapan;
b. pelaksanaan;
c. penyampaian hasil dan tindak lanjut; dan
d. pemeringkatan kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik dan pemberian penghargaan.
Koreksi Anda
