Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Teks Saat Ini
Bagian Verifikasi Akuntansi dan Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas melaksanakan urusan verifikasi akuntansi dan pengelolaan sistem akuntabilitas kinerja.
Koreksi Anda
