Koreksi Pasal 33
PERBAN Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang SISTEM INFORMASI TERDUGA PENDANAAN TERORISME
Teks Saat Ini
Petugas baru yang telah ditetapkan sebagai pengguna aplikasi SIPENDAR menggunakan username dan password virtual private network untuk melakukan registrasi pada aplikasi SIPENDAR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30.
Koreksi Anda
