Koreksi Pasal 45
PERBAN Nomor 11 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2021 tentang SISTEM INFORMASI TERDUGA PENDANAAN TERORISME
Teks Saat Ini
Pelaksanaan SIPENDAR bagi bank umum, penyelenggara transfer dana, dan penyelenggara e-money mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2021.
Koreksi Anda
