Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pencabutan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor: PER-14/1.02.1/PPATK/10/2011 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pergadaian

PERBAN Nomor 01 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.