Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Teks Saat Ini
Metode sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yang digunakan dalam Diklat Jabfung Anggota Polri, meliputi:
a. pembelajaran berbasis aktivitas;
b. pembelajaran berbasis masalah;
c. pembelajaran berbasis proyek;
d. ceramah;
e. tanya Jawab;
f. diskusi;
g. demonstrasi;
h. simulasi; dan
i. praktik.
Koreksi Anda
