Koreksi Pasal 1
PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Teks Saat Ini
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
