Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 8 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS BERBASIS SISTEM ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis penyelenggaraan Lalu Lintas Berbasis Sistem Elektronik, meliputi pelayanan: a. hukum; b. informasi; c. administrasi; d. kemanusiaan; e. keamanan; dan f. keselamatan.
Koreksi Anda