Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat Dan Saran Hukum
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
PSH dibuat untuk kepentingan: a. institusi Polri; b. Instansi Pusat; c. Pemerintah Daerah; d. PNPP; dan e. Masyarakat.
Koreksi Anda
PSH dibuat untuk kepentingan: a. institusi Polri; b. Instansi Pusat; c. Pemerintah Daerah; d. PNPP; dan e. Masyarakat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran