Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERBAN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan kepesertaan aktif dalam program JKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e, tidak berlaku bagi WNA yang telah keluar dari wilayah INDONESIA dan tinggal di luar negeri.
Koreksi Anda