Koreksi Pasal 44
PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENERBITAN DAN PENANDAAN SURAT IZIN MENGEMUDI
Teks Saat Ini
Pemilik SIM dapat mengakses secara terbatas SIPKLL Pemilik SIM, mengenai:
a. data pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas pemilik SIM yang bersangkutan dengan menggunakan aplikasi pembaca kartu SIM; dan
b. data dan informasi publik yang disediakan oleh Polri.
Koreksi Anda
